zmedia

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Buka Suara Soal Bela Mantan Jampidsus dalam Kasus TPPU

Alasan Febri Diansyah Membela Febrie Adriansyah

Febri Diansyah, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkap alasan di balik keputusannya untuk membela mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, semua berawal dari seorang kolega yang memberikan informasi mengenai kasus tersebut.

Pada Sabtu (25/7), saat dihubungi oleh awak media, Febri menjelaskan bahwa ia awalnya dihubungi oleh seorang rekan. Mereka kemudian berdiskusi tentang kasus yang menimpa Febrie dan akhirnya ada tawaran untuk mendampingi eks pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) itu. Setelah mendengarkan informasi yang disampaikan, Febri menerima tawaran tersebut.

”Saya terima setelah mendengar informasi yang disampaikan. Sebagai advokat saya memahami ada hak setiap orang untuk mendapatkan pendampingan hukum,” kata Febri.

Dalam kasus yang menjerat salah satu petinggi Kejagung tersebut, Febri ingin fokus pada aspek hukum dan pembelaan atas hak-hak Febrie. Menurutnya, itu adalah pekerjaan advokat yang bisa dia jalankan secara profesional. Meski kasus Febrie berkelindan dengan dugaan korupsi, sejauh ini Febri belum melihat secara terang asal-muasal kasus TPPU yang menjadi dasar penetapan tersangka dan penahanan.

”Fokus saya adalah pada aspek hukum dan pembelaan hak-hak yang bersangkutan saja. Karena itu, saya bersedia menjadi (dan) menjalankan tugas profesional sebagai advokat,” tambahnya.

Dalam wawancara dengan awak media di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat tengah malam (24/7), pihaknya meminta agar hal itu ditunjukkan secara terang. Mengingat kliennya sudah menyampaikan semua hal yang diketahui terkait dugaan TPPU tersebut dan merasa bukti-bukti belum cukup kuat untuk menjadi dasar penetapan tersangka dan penahanan.

”Ada harapan sebenarnya agar predicate crime (tindak pidana asal) dari TPPU ini bisa lebih klir dan fakta-faktanya bisa lebih jelas dan bisa lebih jernih,” ujarnya.

Febri juga menekankan bahwa kliennya sudah menegaskan ingin proses hukum berjalan adil dan fakta-fakta hukum dapat diurai secara jernih. Sejauh ini, dia melihat Febrie sudah menunjukkan sikap kooperatif. Panggilan sebagai saksi dipenuhi meski di tengah jalan terjadi perubahan status hukum menjadi tersangka, bahkan diakhiri penahanan.

”Tentu saja kami juga berharap proses hukum sudah berjalan, Pak FA sudah menjalaninya secara kooperatif, datang dan menjawab semua pertanyaan, dan bahkan juga dilakukan proses penahanan. Tentu kami sangat berharap semua pihak bisa betul-betul menyaring dan mengawal proses ini agar berjalan secara benar, secara hukum,” katanya.

Kepada awak media, Febri juga mengaku baru beberapa hari belakangan ditunjuk menjadi kuasa hukum Febrie. Bahkan, surat kuasa dia terima pada Kamis (23/7). Di hari itu pula, Hotman Paris Hutapea mengumumkan dirinya telah mengundurkan diri dari posisi penasihat hukum Febrie. Hotman menyatakan mundur karena harus melanjutkan pengobatan saraf kejepit di Singapura.

”Saya baru (mendampingi Febrie). Jadi, ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin,” ucap Febri.

Posting Komentar untuk "Eks Jubir KPK Febri Diansyah Buka Suara Soal Bela Mantan Jampidsus dalam Kasus TPPU"

Banner Blog